Menurut KPKM-RI, persoalan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan individu.
Ketika narkotika hendak masuk ke sebuah Lapas Narkotika, maka sistem pengamanan juga harus diuji.
KPKM-RI kini menunggu tindak lanjut Kementerian Imipas atas Dumas yang telah disampaikan.
Masyarakat berhak mengetahui apakah informasi mengenai blok-blok yang disebut dalam persidangan telah diperiksa, apakah sistem pengamanan telah dievaluasi, apakah ada pelanggaran SOP, dan apa langkah konkret yang dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
KPKM-RI menegaskan: Dumas ini bukan akhir, melainkan pintu untuk memastikan seluruh fakta diperiksa. Sebab pemberantasan narkotika tidak cukup hanya menangkap orang yang membawa barang. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh mata rantai di belakangnya benar-benar dibongkar.
Jika Lapas Narkotika adalah benteng terakhir terhadap peredaran narkoba, maka benteng itu harus benar-benar kuat bukan hanya terlihat kuat dari luar.(S.Hadi P)




