Medan, Nusnet.news- Keluarga korban pencurian yang mengaku disuruh dan didampingi polisi untuk membantu menangkap maling toko ponsel usaha kelaurga mereka, namun kemudian justru dilaporkan dan menjadi tersangka, mengaku kecewa terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Kekecewaan tersebut muncul karena janji Kapolrestabes Medan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi keluarga hingga kini disebut belum terealisasi.
Menurut keterangan keluarga, pertemuan dengan Kapolrestabes Medan berlangsung ketika kasus tersebut ramai diberitakan dan menjadi perhatian publik sekitar Februari 2026.
Dalam pertemuan yang disebut berlangsung di sebuah kafe di kawasan Medan Petisah tersebut, keluarga mengaku datang bersama seorang utusan dari Komisi III DPR RI.
Kapolrestabes Medan disebut hadir bersama Kasat Intelkam Polrestabes Medan. Dalam pertemuan itu, menurut pihak keluarga, Kapolrestabes Medan menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi dalam waktu sekitar satu hingga dua minggu.




