SIMALUNGUN,Nusnet.news– Kecepatan dan ketangkasan jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela Polres Simalungun kembali membuktikan keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Hanya dalam waktu kurang dari empat jam sejak laporan pengaduan diterima, pelaku tindak pidana pencurian dengan inisial APS alias Madi, berusia 29 tahun, berhasil diringkus di dalam rumahnya sendiri. Seluruh barang bukti berupa tiga unit handphone dan dua tabung gas yang dicuri dari rumah korban berhasil diamankan dalam kondisi lengkap sebagai bukti kesigapan Polri melindungi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 31 Juli 2026, sekira pukul 20.25 WIB. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan secepat kilat ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara sebagai institusi yang berintegritas dan humanis dalam melayani serta melindungi masyarakat.
“Begitu laporan pengaduan masuk ke Polsek Gunung Malela pada pukul 09.30 WIB, tim kami langsung bergerak tanpa menunggu waktu. Alhamdulillah, hanya dalam hitungan jam, pelaku berhasil kami ringkus di dalam rumahnya sendiri. Ini adalah bentuk keseriusan kami bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar AKP Hengky B. Siahaan.




