Medan, Nusnet.news-Terkait judi dadu putar di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang yang hingga kini masih bebas beraktivitas dan semakin meresahkan warga karena tak kunjung dilakukan penindakan oleh Polsek Patumbak, membuat tokoh masyarakat angkat angkat bicara.
Menurut Jamsen Tarigan (67), salah satu tokoh masyarakat ketika ditemui wartawan, Kamis (30/4/2026), mengatakan bahwa dirinya heran terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Polsek Patumbak, karena perjudian dadu putar yang dikelola seorang wanita dengan sebutan “Onces” tak pernah dihentikan, apalagi dilakukan penindakan dengan ditangkapnya pengelola dan para pemainnya.
“Judi dadu putarnya terus beroperasi, padahal sudah viral dan dikelola wanita sebutan Onces. Apa Polsek Patumbak buta ?, padahal lokasinya tak jauh dengan Polsek Patumbak itu sendiri. Wajar jika kita berfikiran ada pembiaran dan dipelihara,” ungkapnya.
Lanjut pria tua itu, bahwa warung Onces yang menyajikan perjudian dadu putar, selama ini telah meresahkan warga, sebab lokasi perjudian itu hingga kini tetap beroperasi, dimana para pengunjungnya, tak hanya dari daerah setempat saja, tapi dari luar kota dengan mengendarai mobil yang diparkirkan di dekat lokasi perjudian itu sendiri.




