Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar. Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan pembobolan atau penerobosan pagar saat aksi berlangsung.
Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar, Arif Harahap di dampingi Sekretaris DPD Fransisco H. Sibarani, S.Si meminta Kapolres Pematangsiantar memberikan penjelasan resmi dalam waktu 1×24 jam mengenai kronologi kejadian, jumlah dan kesiapan personel, pola pengamanan, serta langkah hukum yang telah dilakukan Kepolisian.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, damai, bertanggung jawab, dan tetap menghormati hukum,” ujar Arif Harahap.
Menurutnya, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya tindakan pembobolan, penerobosan, perusakan, provokasi, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.




