Bersama Sabu Dan Ekstasi, Seorang Diamankan Satnarkoba Polres Labuhanbatu
Rantauprapat, Nusnet.news- Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, kembali menggagalkan dugaan peredaran barang haram itu, dengan mengamankan satu orang tersangka wanita beserta barangbukti berupa sabu dan Pil ekstasi, di Dsn. VII Ds. Aek Hitetoras Kec. Marbau Kab. Labuhanbatu Utara,Jumat 4 September 2026 Pkl 16.30 Wib. Pengungkapan kasus ini, dipimpin oleh Kanit I Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Sastrawan Ginting. Adapun pengungkapan...
Read more






















































