Simalungun ,Nusnet.news– Polsek Dolok Silau Polres Simalungun kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba sebagai bentuk nyata upaya menyelamatkan anak bangsa dari bahaya darurat narkotika. Kali ini, jajaran kepolisian sektor berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolsek Dolok Silau, AKP M. Nasir Daulay, S.H., saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekira pukul 11.39 WIB, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sekaligus bukti bahwa Polres Simalungun Polda Sumatera Utara hadir secara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk menyelamatkan anak bangsa dari darurat narkoba, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Dolok Silau,” ujar AKP M. Nasir Daulay mengawali penjelasannya.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Masuk Perladangan depan Gereja GKII, Nagori Peresmian, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Awalnya, Kapolsek Dolok Silau menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi jual-beli narkoba yang sedang berlangsung di lokasi tersebut.




