“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat transaksi jual-beli narkoba di jalan masuk perladangan depan gereja GKII, dan diinformasikan bahwa jaringan peredaran sabu di wilayah Panribuan Jahean sudah menjamur dan merajalela,” ucap Kapolsek Dolok Silau menceritakan awal mula penyelidikan.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Dolok Silau tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan cepat. Ia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendrawan Sembiring dan Kanit Intel IPTU Erdo Purba, S.H., beserta anggota Polsek Dolok Silau untuk bekerja sama melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba tersebut.
“Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan lokasi tersebut,” ungkap AKP M. Nasir Daulay menjelaskan tindakan yang segera diambil.
Sekira pukul 21.00 WIB, tim Polsek Dolok Silau bersama Gamot (kepala desa) setempat tiba di lokasi yang dituju. Sesampainya di tempat, tim melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berjalan kaki. Saat akan dilakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut, terjadi aksi mencurigakan yang langsung menjadi perhatian petugas.




