“Pada saat akan dilakukan interogasi, laki-laki tersebut tiba-tiba membuang sesuatu dari tangannya, dan saat diminta mengambil benda yang dibuang itu, kami curigai merupakan narkotika jenis sabu,” ungkap AKP M. Nasir Daulay menjelaskan momen penangkapan.
Setelah ditanya, laki-laki tersebut mengaku bernama Nursyahputra Torong alias Karnas (41), seorang petani warga Jalan Gereja GKPS Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau. Ia mengakui bahwa dirinya membuang dua bungkus plastik klip kecil bening yang berisi narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tambahan, di antaranya satu buah mancis warna hijau, satu unit ponsel merek Samsung warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp55.000 yang diduga hasil penjualan narkoba. Dalam penggeledahan tambahan juga ditemukan satu buah kaca pirex berisi sisa narkotika jenis sabu.
“Total barang bukti yang diamankan mencakup dua plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,91 gram, satu unit HP Samsung, mancis hijau, dan uang sebesar Rp55.000,” terang Kapolsek Dolok Silau.




