Nusantara Netizen
20 September 2026 | 17:40 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

Pemerhati Hukum Desak Kapolres Tebingtinggi, lakukan upaya RJ dugaan Pencurian dua Buah Tandan Sawit di Kebun Manako

by Redaksi
20 September 2026 | 16:52 WIB
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Sergei, Nusnet.news- Program restorative justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban. Dimana Restorative Justice dimanfaatkan lebih mengedepankan mediasi secara kekeluargaan, sehingga tidak ada lagi yang merasa dirugikan dan masyarakat mendapatkan keadilan yang sebenarnya.

Menanggapi hal kejadian tersebut salah satu Pemerhati hukum yang biasanya di panggil Alvin mengatakan meminta kepada Kapolres tebingtinggi yang saat ini masih di Pimpin oleh AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H.
untuk melakukan upaya mediasi dan Restoratif jastice mengenai 1 orang
tersebut yakni ini RS, desa V desa simalas, kecamatan Sipisspis, kabupaten Serdang Bedagai yang telah diamankan beberapa hari yang lalu tentang dugaan Pencurian dua Buah Tanda Sawit di kebun Manako. Minggu 20/9/2026

“Harapan kepada Kapolres tebingtinggi dapat bersikap Arif dan bijaksana untuk melakukan perdamaian, dimana klien kami melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) hanya melangsir dua Buah Tandan Sawit Klien yang beralamat di areal afd IV b. E.21 kebun manako desa sibarani kecamatan Sipisspis kabupaten Serdang Bedagai kami merupakan tulang punggung keluarga.

Page 1 of 2
12Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi

19/09/2026

Rantauprapat, Nusnet.news-Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram atau 34 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi...

Read more
HUKUM

Polres Singkawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan yang di lakukan Adik kandung

10/09/2026

Singkawang, Nusnet.news- Satreskrim Polres Singkawang menggelar rekonstruksi pembunuhan dengan menggunakan senapan angin di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Tanjung Batu...

Read more
HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

01/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...

Read more
HUKUM

Reputasi Klinik Djohan Tebingtinggi Dipertaruhkan Usai Viralnya Dugaan Malprosedural Oknum Perawat

21/08/2026

Tebingtinggi, Nusnet.news-;Polemik pelayanan di Klinik Djohan Kota Tebingtinggi yang viral di berbagai platform media sosial dan media online dinilai berpotensi...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita