Lanjut menambahkan ia juga menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polsek Spis-spis untuk memeriksa 1 orang dugaan pencurian dua Buah Tandan Sawit tersebut, Namun menurutnya, pernyataan bahwa penyelidikan masih berlangsung perlu diikuti dengan perkembangan yang konkret.
“Tetapi setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, tentu publik berhak menunggu kejelasan mengenai perkembangan perkara ini,”
meminta Penyelidikan Polsek Sipispis untuk menetapkan seseorang bersalah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di NKRI.” Ujarnya (S.Hadi P)




