Labuhanbatu, Nusnet.news- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat lini perlindungan anak dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Pj. Sekda Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH. MH., pada Apel Gabungan Kelompok I di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, yang digelar di lapangan BKPP. Senin (5/10/2026), Pj. Sekda Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH. MH, membeberkan data memprihatinkan terkait angka kekerasan terhadap anak di daerah tersebut.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang periode Januari hingga September 2026 telah tercatat sebanyak 45 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Labuhanbatu.
Rincian kasus tersebut meliputi: 16 kasus kekerasan seksual, 11 kasus kekerasan psikis, 9 kasus kekerasan fisik, 6 kasus kekerasan lainnya, dan 3 kasus eksploitasi anak.
Pj. Sekda menekankan bahwa angka tersebut kemungkinan besar hanyalah “puncak gunung es”, mengingat masih banyak kasus kekerasan yang belum dilaporkan oleh masyarakat.




