Labuhanbatu, Nusnet.news- Satnarkoba Polres Labuhanbatu menemukan berbagai barang bukti narkoba di luar maupun dalam Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin, Sabtu, 20 Juni 2026 menjelaskan, selain mengungkap peredaran narkoba, pihaknya juga menemukan vape jenis Yakuza yang mengandung cairan etomidate di dalam lapas.
Dijelaskan Aswin, pengungkapan berawal mereka menerima informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu dan vape. Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, tim mengamankan pegawai Lapas Labuhanbilik berinisial AI di halaman kantor lapas.
Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa, sebungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 8.16 gram, lima butir pil ekstasi warna kuning dengan berat 1.60 gram, sebuah liquid vod getar yang berisi cairan narkotika jenis etomidate warna hitam.
Selanjutnya, sebuah liquid vape dengan merek Rolv, dua bungkus liquid vod getar yang berisi cairan narkotika jenis etomidate dengan merek Yakuza XL dan Squid Game, ssatu buah alat hisap elektrik warna hijau dengan merek Djoy.




