“Aneh saja kan, seharusnya APH, terutama Polsek Patumbak dapat melakukan penindakan. Apa tidak ada lagi naluri kecurigaan polisi melihat ramainya pengunjung di lokasi Onces itu?. Apalagi adanya mobil mobil terparkir pada malam hari tanpa penerangan yang kabarnya sengaja lampu diparkiran dimatikan, untuk mengelabui, terkesan tidak adanya aktifitas perjudian yang dilakukan setiap malam hari itu. Dan tadi malam saya lewat, masih melihat perjudian tetap beroperasi dan lampu diparkiran sengaja dipadamkan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, judi dadu putar milik seorang wanita berinisial S, alias Onces telah berjalan mulus sudah bertahun-tahun di wilayah hukum Polsek Patumbak, hingga lokasi tersebut dijuluki Patumbak City.
Aktivitas judi dadu putar di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, tepatnya berada di Warung Pak Kulit, suami dari Onces, wanita pengelola judi dadu putar tersebut.
Perjudian dadu putar yang terkesan kebal hukum, sudah puluhan tahun tak tersentuh oleh aparat penegak hukum setempat, diduga sudah adanya upeti yang mengalir ke oknum Polsek Patumbak, sehingga jika dilakukan razia, pihak pengelola perjudian akan terlebih dahulu diberitahu untuk tidak beroperasi dulu. Selanjutnya polisi yang datang kelokasi hanya untuk foto dokumentasi saja dan melaporkan bahwa tidak ditemukan adanya perjudian, lalu permainan judi dibuka lagi. Begitulah seterusnya,”terangNya




