Tebing Tinggi, Nusnet.news- Pemerhati hukum Alfianto, SH menyoroti keluhan keluarga pasien terkait pelayanan terhadap seorang anak berusia enam tahun di Klinik Djohan, Kota Tebing Tinggi. Ia meminta pemerintah daerah melalui Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, M.Kes turun tangan memastikan persoalan tersebut ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan.
Alfianto menegaskan, apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelayanan yang tidak sesuai SOP, standar profesi, atau etika pelayanan kesehatan, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diberikan teguran dan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila terbukti ada pelanggaran, penanggung jawab klinik harus memberikan teguran tertulis dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Alfianto.
Keluhan mencuat setelah Irlan Jaya Situmorang, SH dan Kurnia Ningsih Saragih mempertanyakan pelayanan saat membawa anak mereka berobat ke Klinik Djohan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB karena mengalami demam tinggi.




