“Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu dapur dan mengambil seluruh handphone yang ada serta dua tabung gas. Ini adalah tindakan yang sangat meresahkan karena dilakukan saat seluruh penghuni rumah sedang terlelap tidur dini hari,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan dengan nada tegas.
Segera setelah menerima laporan pengaduan dari korban pada pukul 09.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Roy Rumapea, S.H. bersama tim opsnal Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menemukan pelaku. Berkat kejelian dan pengalaman tim dalam membaca situasi lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui dengan cepat.
“Kanit Reskrim dan tim bergerak dengan sangat cepat dan terkoordinasi. Dalam waktu singkat, identitas pelaku berhasil diketahui atas nama Ahmadi Pranata Saragi alias Madi, seorang wiraswasta berusia 29 tahun yang beralamat di Jalan H. Ulakma Sinaga, Gang Hutasuhut, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar,” kata AKP Hengky B. Siahaan.




