Kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memastikan barang bukti narkotika yang telah diamankan melalui proses penegakan hukum tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Polres Labuhanbatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, media dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.(Uban)




