Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus melakukan berbagai upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
“Kami Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi dengan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika dapat terus ditekan,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut turut disaksikan oleh Kasdim 0209/LB Mayor Inf. SH. Tanjung, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Susi Sihombing, S.H., M.H., perwakilan Labfor Polda Sumut AKP R. Fani Miranda beserta tim, Dansubdenpom I 1-2 Rantauprapat Kapten CPM. R. Simorangkir beserta anggota, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Drs. S. Ritonga, M.Pd. yang mewakili Bupati Labuhanbatu, Kasat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara Singgih Purwoto, S.Sos. yang mewakili Bupati Labuhanbatu Utara, PJU Polres Labuhanbatu, tokoh agama Kabupaten Labuhanbatu Ustaz Alfan, S.E., serta sekitar 50 orang perwakilan LSM dan insan pers.




