Hunter menegaskan, KPKM-RI siap menerima apa pun hasil pemeriksaan Kejaksaan sepanjang didasarkan pada fakta dan dokumen.
> “Kalau semuanya sesuai, kami siap menghormati hasilnya. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian yang berdampak pada keuangan negara, jangan berhenti pada klarifikasi administratif. Harus dilihat secara menyeluruh,” ujarnya.
Bagi KPKM-RI, persoalan ini bukan sekadar mengenai Rp8,18 miliar.
Di balik anggaran tersebut terdapat hak WBP untuk memperoleh makanan yang layak dan kewajiban negara untuk memastikan setiap rupiah APBN dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
Karena itu, KPKM-RI kini menyerahkan bola kepada Kejaksaan Negeri Simalungun.
Buka dokumennya. Cocokkan datanya. Periksa realisasinya. Telusuri pertanggungjawabannya.
Sebab pada akhirnya, yang harus dijawab bukan hanya berapa besar anggarannya, tetapi apakah seluruh anggaran tersebut benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada negara dan publik.(S.Hadi P)




