Selain itu, meskipun dalam praktiknya pemenang tender kerap bukan bukan berasal dari anggota METI, pola pengkondisian diduga dilakukan melalui jaringan supply-chain dengan menekan dan menimbulkan rasa takut kepada para pesaing/kompetitor dan vendor penyedia, sehingga proses tender tidak lagi berjalan dalam iklim kompetisi yang sehat. Sehingga kendali dan akses terhadap barang terkait proyek, konsultan pendukung, dan akses terhadap EPC kontraktor dan proyek, diduga tetap berada pada lingkungan yang sama, yakni melalui manuver Zulfan Zahar dan Endi Novaris serta jejaringnya di METI yang berlindung di balik menjual nama Bapak Hashim Djojohadikusumo.
Lebih jauh lagi, ada dugaan kuat politisasi lembaga METI-IRES oleh Zulfan Zahar dengan “mengusir dan menggusur” anggota METI dari unsur PT PLN dan di-“isolasi” ke Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (“MKI”) agar terkurung hanya sebatas pada ranah kebijakan/regulasi saja, sedangkan METI akan dikendalikan oleh Zulfan dengan diisi oleh pelaku usaha/swasta dan politisi agar menjadi penguasa proyek energi. Padahal, keberadaan anggota dari unsur PT PLN dari METI justru untuk mengkonsolidasikan kepentingan pelayanan listrik publik sebagai basis kepentingan bisnis/komersil proyek energi, hal mana menjadi tanggung jawab perusahaan PT PLN selaku BUMN yang mewakili negara untuk kepentingan rakyat.




