Pematangsiantar, Nusnet.news- Komitmen tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Pematangsiantar. Bertempat di Mako Polres Pematangsiantar, Kasat Res Narkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., memaparkan langsung hasil pengungkapan kasus narkoba di hadapan awak media melalui kegiatan door stop, Selasa (26/05/2026) pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Irwanta Sembiring didampingi Kasihumas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi. Sejumlah media televisi, media cetak, hingga media online hadir mengikuti pemaparan hasil kinerja Sat Res Narkoba sepanjang periode Mei 2026.
Di hadapan insan pers, AKP Irwanta menegaskan bahwa perang terhadap narkotika bukan sekadar slogan, tetapi langkah nyata yang terus dilakukan melalui tindakan represif dan pengembangan jaringan peredaran.
Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 21,70 gram sabu, 6.305,1 gram ganja, 17 butir ekstasi, serta cairan etomidate sebanyak 4.000 mililiter. Jumlah tersebut menunjukkan ancaman nyata peredaran narkoba yang masih berupaya merusak generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.




