Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian serius ialah keberhasilan Sat Res Narkoba membongkar jaringan peredaran ganja dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Sebanyak 6.305,1 gram ganja berhasil diamankan bersama para pelaku yang diduga bagian dari jaringan peredaran narkotika.
Pengungkapan ini dinilai menjadi capaian penting karena tidak hanya berhasil menyita barang bukti siap edar, tetapi juga membuka jalur pengembangan jaringan yang selama ini bergerak di balik layar.
Ia menambahkan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan dan dukungan masyarakat yang aktif menyampaikan informasi.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Menutup keterangannya, AKP Irwanta menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar akan terus melakukan penindakan, penyelidikan, serta pengembangan terhadap jaringan yang terlibat.




