“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Kami akan terus bergerak, memburu, dan menindak tegas setiap jaringan yang mencoba merusak masa depan masyarakat,” tegasnya.
(S.Hadi Purba)
Kejari Simalungun Kedepankan Restorative Justice Dalam perkara Kealpaan Menyebabkan Mati
Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan upaya perdamaian dalam perkara tindak pidana kealpaan yang menyebabkan mati sebagai bagian dari proses...
Read more




