“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Kami akan terus bergerak, memburu, dan menindak tegas setiap jaringan yang mencoba merusak masa depan masyarakat,” tegasnya.
(S.Hadi Purba)
Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi, Gelar Perkara Dugaan Laporan Tindak Pidana Perzinahan
Tebing Tinggi, Nusnet.news- Seorang perempuan berinisial TF (27), warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi melaporkan suaminya berinisial MA (32), dan seorang...
Read more




