Dugaan konflik kepentingan menguat ketika informasi strategis proyek yang seharusnya bersifat tertutup disebut mengalir kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan struktur organisasi. Proses yang semestinya kompetitif berubah menjadi terindikasi terpengaruh oleh jejaring eksternal, termasuk pengabaian kesamaan afiliasi pemegang saham antar peserta serta penyesuaian persyaratan yang memberikan perlakuan khusus.
Praktik tersebut diduga terjadi dalam sejumlah proyek energi baru terbarukan berskala besar dan berimplikasi pada rusaknya integritas sistem pengadaan serta terbukanya ruang pengondisian proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.
*Modus Perburuan Rente Proyek: Konflik Kepentingan Jadi Kunci, Ancaman Pidana Jadi Nyata*
Modus perburuan rente yang dimotori oleh Endi Novaris Syamsudin selaku EVP Pengadaan Pembangkit dan IPP di PT PLN (Persero) diduga dilakukan dengan membiarkan terjadinya benturan kepentingan dan membocorkan informasi proyek-proyek PLN IPP. Endi diduga kuat memberikan perlakuan khusus terhadap Anggota METI atau pihak swasta yang terafiliasi dengan METI, dan membocorkan dokumen rahasia seperti data teknis dan harga perkiraan sendiri (HPS) proyek.




