Sebagai contoh, beberapa kegiatan yang disorot dengan nilai anggaran yang fantastis dan kini dipertanyakan keberadaannya mencakup Pelatihan Pelayanan ANC Persalinan, Nifas dan SHK senilai Rp242,98 juta; Pelatihan Edukasi Gizi pada 1000 HPK dengan anggaran Rp217,68 juta; Penguatan Upaya Kesehatan Usia Produktif dan Lansia sebesar Rp167,45 juta; Pertemuan Evaluasi Data Indikator Program Gizi KIA senilai Rp131,4 juta; serta Pelatihan Pelayanan ANC dan Penggunaan USG Dasar Obstetri yang mencapai Rp311,5 juta. Daftar panjang ini, bersama belasan kegiatan lain, membentuk total kerugian miliaran rupiah yang kini menjadi sorotan utama.
Pola Penyimpangan Lain: Mark-Up Transportasi dan Uang Harian*
Temuan BPK ini bukan insiden tunggal. Ada pola penyimpangan serupa yang mengindikasikan lemahnya pengendalian internal di Dinkes OKI. Audit BPK mengungkap adanya pertanggungjawaban biaya transportasi yang tidak didukung bukti riil senilai Rp424.005.000,00. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) beralasan mengikuti “kebiasaan sebelumnya” dan “tidak memahami peraturan”. Untungnya, kelebihan pembayaran ini telah disetorkan kembali seluruhnya ke Kas Daerah selama proses penyusunan LHP.




