Nusantara Netizen
5 Juni 2026 | 06:18 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

Skandal di Dinas Kesehatan OKI: BPK Ungkap Proyek Fiktif dan Dana Rakyat Rp2,1 Miliar Raib

by Redaksi
1 Agustus 2025 | 11:57 WIB
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Selain itu, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran uang harian dan uang transportasi peserta pada enam kegiatan pertemuan sebesar Rp79.940.000,00. Pola ini juga menunjukkan penyimpangan antara klaim dan realisasi yang diterima peserta. Kelebihan pembayaran ini juga telah dikembalikan seluruhnya.

Meskipun dana pada dua poin pertama telah kembali, temuan ini menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan anggaran yang sistemik dan tidak etis di lingkungan Dinkes OKI, jauh sebelum skandal “ghost meetings” Rp2,1 miliar ini terkuak dan masih menunggu penyelesaian.

*Kegagalan Sistemik dan Tanggung Jawab yang Diabaikan*

Kondisi karut-marut ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 121 ayat (2) yang menyatakan pejabat bertanggung jawab atas kebenaran material bukti pengeluaran, serta Pasal 141 ayat (1) yang mensyaratkan setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah.

BPK mengidentifikasi penyebab utama dari kegagalan sistemik ini, yaitu kurang optimalnya pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan selaku Pengguna Anggaran (PA) atas pelaksanaan belanja barang dan jasa. Selain itu, PPK SKPD tidak memverifikasi secara cermat setiap Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang diajukan. Pun demikian, PPTK tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya secara benar, termasuk dalam mengendalikan dan melaporkan pelaksanaan teknis kegiatan, serta menyiapkan dokumen pertanggungjawaban dan pengadaan barang/jasa.

Page 5 of 6
Prev1...456Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto

31/05/2026

Jakarta, Nusnet.news, "Saya, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Praktisi Hukum Nasional dan Advokat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas...

Read more
HUKUM

GP2SS Soroti Anggaran Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati PALI Senilai Rp6 Miliar

31/05/2026

PALI, Sumatera Selatan, Nusnet.news– Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumatera Selatan (GP2SS) menyoroti anggaran pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal...

Read more
HUKUM

AKP Irwanta Sembiring SH MH, Perang Terhadap Narkoba Bukan Selogan ,Tetapi Langkah Nyata

26/05/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news-  Komitmen tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Pematangsiantar. Bertempat di Mako Polres Pematangsiantar,...

Read more
HUKUM

Konsultan Hukum KPKM-RI Soroti Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Pemasangan Tiang Optik PT Link Net

23/05/2026

Simalungun, Nusnet.news- Dugaan pengrusakan pemasangan tiang optik PT Link Net di Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan. Proyek...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

Ahmad Haerudin untung,Resmi Pimpin Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu( PSIB)di Kabupaten Bebde Seguguk, OKI

3 Juni 2026 | 19:44 WIB
PERISTIWA

21 Hari Ops Antik Toba,Polres Siantar Ungkap 18 KasusJaringan Narkoba Dan 29 Tersangka Dibekuk

3 Juni 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

Press Release Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

3 Juni 2026 | 19:38 WIB
OLAHRAGA

Ketua PWI Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Ies Fanny Sebagai Ketua Portina Labuhanbatu

1 Juni 2026 | 09:48 WIB
ARTIKEL

Pimred Nusantara Netizen.News Ajak Publik Kokohkan Nilai Pancasila di Hari Lahirnya 1 Juni 2026

1 Juni 2026 | 08:27 WIB
HUKUM

Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto

31 Mei 2026 | 23:37 WIB
HUKUM

GP2SS Soroti Anggaran Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati PALI Senilai Rp6 Miliar

31 Mei 2026 | 11:47 WIB
Labuhanbatu

Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Kepemilikan Ganja, Seorang Pemuda Diamankan

31 Mei 2026 | 11:43 WIB
PERISTIWA

Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumsel Soroti Jalan Rusak di Empat Lawang, Desak Bupati Turun Tangan

30 Mei 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

KONI Labuhanbatu Gelar Coaching Clinic Pelatih, Perkuat Persiapan Menuju Porprovsu 2026.

30 Mei 2026 | 18:56 WIB
PERISTIWA

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

28 Mei 2026 | 20:33 WIB
Labuhanbatu

Praperadilan Tersangka AA Kasus Pelemparan Kaca Mobil Ditolak PN Rantauprapat, Kasat Reskrim:”Semua Sesuai SOP”

28 Mei 2026 | 20:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita