Nusantara Netizen
3 September 2026 | 03:19 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

Skandal di Dinas Kesehatan OKI: BPK Ungkap Proyek Fiktif dan Dana Rakyat Rp2,1 Miliar Raib

by Redaksi
1 Agustus 2025 | 11:57 WIB
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Selain itu, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran uang harian dan uang transportasi peserta pada enam kegiatan pertemuan sebesar Rp79.940.000,00. Pola ini juga menunjukkan penyimpangan antara klaim dan realisasi yang diterima peserta. Kelebihan pembayaran ini juga telah dikembalikan seluruhnya.

Meskipun dana pada dua poin pertama telah kembali, temuan ini menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan anggaran yang sistemik dan tidak etis di lingkungan Dinkes OKI, jauh sebelum skandal “ghost meetings” Rp2,1 miliar ini terkuak dan masih menunggu penyelesaian.

*Kegagalan Sistemik dan Tanggung Jawab yang Diabaikan*

Kondisi karut-marut ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 121 ayat (2) yang menyatakan pejabat bertanggung jawab atas kebenaran material bukti pengeluaran, serta Pasal 141 ayat (1) yang mensyaratkan setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah.

BPK mengidentifikasi penyebab utama dari kegagalan sistemik ini, yaitu kurang optimalnya pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan selaku Pengguna Anggaran (PA) atas pelaksanaan belanja barang dan jasa. Selain itu, PPK SKPD tidak memverifikasi secara cermat setiap Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang diajukan. Pun demikian, PPTK tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya secara benar, termasuk dalam mengendalikan dan melaporkan pelaksanaan teknis kegiatan, serta menyiapkan dokumen pertanggungjawaban dan pengadaan barang/jasa.

Page 5 of 6
Prev1...456Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

01/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...

Read more
HUKUM

Reputasi Klinik Djohan Tebingtinggi Dipertaruhkan Usai Viralnya Dugaan Malprosedural Oknum Perawat

21/08/2026

Tebingtinggi, Nusnet.news-;Polemik pelayanan di Klinik Djohan Kota Tebingtinggi yang viral di berbagai platform media sosial dan media online dinilai berpotensi...

Read more
HUKUM

Kejari Simalungun Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara KSDAHE

20/08/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan penerimaan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dalam...

Read more
HUKUM

Warkum, S.Pd., M.Si. Buka Suara: Bantah Hina Pers, Tegaskan Polemik Harus Dilihat Secara Utuh

16/08/2026

Simalungun, Nusnet.news— Kepala SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Warkum, S.Pd., M.Si., akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

KPKM-RI dan Satres Narkoba Simalungun Bangun Kemitraan untuk Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

1 September 2026 | 20:33 WIB
HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

1 September 2026 | 20:30 WIB
DAERAH

Dutono Dwijaya Soroti Pelaksanaan Kejurprov Grasstrack Kalbar Putaran 3 di Sirkuit M33, Minta Evaluasi Menyeluruh

31 Agustus 2026 | 22:00 WIB
DAERAH

Pemerhati Hukum, Desak DPRD Kota Siantar Lebih Aktif dalam Pengawasan Pembangunan Daerah Kota Siantar

31 Agustus 2026 | 18:28 WIB
DAERAH

DPD. KNPI Pematangsiantar Soroti Lemahnya Pengamanan Aksi Di Rumah Dinas Walu Kota

31 Agustus 2026 | 18:24 WIB
DAERAH

Meriah! HUT Ke 57 Tahun, Ketua DPD IPK Kota Siantar Tegaskan Komitmen Tetap Solid dan Kompak

30 Agustus 2026 | 10:32 WIB
Uncategorized

Pemda, Kajari, Kemenag, BPN, Serta BWI Komitmen Lakukan Percepatan Proses Pendaftaran Dan Sertipikasi Tanah Wakaf 

29 Agustus 2026 | 22:50 WIB
DAERAH

Sentuhan Sosial Kapolres Labuhanbatu, 9 Kepala Rumah Tangga Terima Penerangan Listrik Gratis

29 Agustus 2026 | 14:54 WIB
DAERAH

Turun Langsung ke Masyarakat, Kapolsek Dolok Silau dan Forkopimca Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

29 Agustus 2026 | 14:48 WIB
DAERAH

Keselamatan Pembalap dan Penonton Prioritas, Lokasi Wali Kota Cup Siantar Road Race Ditinjau

29 Agustus 2026 | 14:42 WIB
DAERAH

Hasil Musda Ke X: Saprudin Purba Terpilih sebagai Ketua GPA Simalungun

29 Agustus 2026 | 14:38 WIB
Labuhanbatu

Wakil Bupati Labuhanbatu Tekan Saklar Perdana, 9 Rumah di Kelurahan Sioldengan Nikmati Bantuan Listrik Gratis LUTD PLN Rantauprapat

28 Agustus 2026 | 15:57 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita