Sergai, Nusnet.news- Begal tukang ojek, J alias E seorang laki laki, 25 tahun warga Dusun VI, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin berhasil diringkus tim opsnal unit reskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai), rabu (2/4/2025).
J membegal seorang tukang ojek bernama Misdi, 64 tahun warga Dusun Vll, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah di Dusun Vlll, Desa Simpang Empat, rabu (2/4/2025) sekitar pukul 19.00 wib.
Ps Kasihumas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, kamis (3/4/2025) menjelaskan, kejadian itu berawal ketika pelaku E pulang dari Dolok Merawan turun dari angkot di simpang empat sekitar pukul 16.00 wib kemudian naik ojek korban Misdi.
” Lalu pelaku meminta untuk diantarkan ke kampung manggis Desa Mangga Dua dusun I (Tempat Neneknya), Dikarenakan tidak ada orangnya yang di jumpain, kemudian pelaku meminta diantarkan ke dusun VI, Desa Nagur (Rumah orang tuanya red), Namun di karenakan tidak ada juga orang di rumah tersebut, kemudian pelaku meminta di antarkan ke Dusun VII Desa Sentang (rumah uwaknya), tetapi rumah tersebut juga tidak ada orang” jelasnya.




