Pematangsiantar, Nusnet.news- Polres Pematangsiantar menggelar jumpa pers pengungkapan kasus peredaran narkotika yang terjadi di lingkungan Universitas Simalungun (USI), Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di teras Satres Narkoba Polres Pematangsiantar ini dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kompol Budiono Saputro, SH., MH.
Di kesempatan itu, Wakapolres mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan total tiga orang tersangka beserta barang bukti dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda di lingkungan kampus. Langkah ini menjadi bukti keseriusan kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di dunia pendidikan.
Pengungkapan pertama dilakukan di area Fakultas Ekonomi. Petugas Satres Narkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 91,68 gram dan satu unit telepon genggam. Terhadap tersangka dan barang bukti tersebut kini telah diserahkan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Selanjutnya di lokasi terpisah, tepatnya di lingkungan Fakultas Pertanian, petugas kembali mengamankan dua orang tersangka,” ujar Kompol Budiono Saputro.




