Budiono menambahkan“Kampus adalah tempat menuntut ilmu untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa, bukan sarang peredaran narkotika,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengajak pimpinan kampus, dosen, tenaga pendidik, mahasiswa, dan seluruh masyarakat untuk bersinergi memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Diharapkan kerja sama ini semakin kokoh untuk mewujudkan kampus yang aman, sehat, produktif, dan sepenuhnya bebas narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda. (S.Hadi Purba)
Kejari Simalungun Kedepankan Restorative Justice Dalam perkara Kealpaan Menyebabkan Mati
Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan upaya perdamaian dalam perkara tindak pidana kealpaan yang menyebabkan mati sebagai bagian dari proses...
Read more




