Rantauprapat, Nusnet.news- Dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Polres Labuhanbatu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN), Sabtu (17/10/2026) sore.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., Turut hadir Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., Ps. Kabag Ops AKP Rasidi , S.H., Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., Kanit Turjawali Sat Samapta IPDA Dedy Setiawan, S.H., kegiatan tersebut menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Sebelum pelaksanaan operasi, Kapolres Labuhanbatu memimpin apel kesiapan personel. Dalam arahannya, Kapolres menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres juga mengingatkan agar tidak ada personel yang melakukan tindakan kekerasan, terutama terhadap pihak yang telah menyerah. Penggunaan senjata api harus sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, personel diminta untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.




