Singkawang, Nusnet.news- Jajaran Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus tindak pidana selama bulan Juli 2026.
KapolresSingkawang AKBP Dody Haryanto Harruan melalui Kasat Reskrim polres singkawang AKP Raja Toga Paruhum mengatakan. Sepuluh kasus kriminal ini merupakan hasil pengungkapan polsek dan Polres.
“10 kasus ini, 5 kasus ditangani Polres Singkawang dan 5 kasus ditangani Polsek jajaran seperti Polsek Singkawang Singkawang Utara, Polsek Singkawang Tengah, Polsek Singkawang Barat dan Polsek Singkawang Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, Jumat (31/7).
Dia mengungkapkan, dari 5 kasus yang ditangani Satreskrim Polres Singkawang meliputi pencurian dengan kekerasan (Curas) 1 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 2 kasus, penggelapan uang 1 kasus dan persetubuhan anak 1 kasus.
Sementara 5 kasus tindak pidana yang ditangani Polsek jajaran, meliputi penggelapan motor 2 kasus, pencurian biasa (Curbis) 2 kasus, dan Curat 1 kasus.
“Sementara total pelaku yang diamankan ada sebanyak 14 orang,” ujarnya.




