Raja Toga menjelaskan, pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil dari upaya intensif jajaran Satreskrim Polres Singkawang bersama Polsek jajaran dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan patroli serta penyelidikan di lapangan.
Dia menegaskan, Polres Singkawang akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Terutama kejahatan konvensional seperti curat, curas, dan pencurian, serta kejahatan yang menyangkut perlindungan anak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Singkawang,” ajaknya.
Saat ini seluruh pelaku telah diamankan dan proses penyidikan masih terus dilakukan.
“Para pelaku dijerat dengan pasal yang sesuai dengan jenis tindak pidana yang dilakukan,” ungkapnya.(Mizar Hunter)




