Batu Bara, Nusnet.news- Turut serta melakukan pencurian sepeda motor, pria inisial R alias Iggok (28) seorang nelayan warga Dusun Penaga Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara ditangkap Unit Reskrim Polsek Indra Pura.
N alias Iggok terpaksa menyusul rekannya RN (42) yang sudah tertangkap sebelumnya. Keduanya ditangkap atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra BK 2049 GW milik M. Yasin Saragih (51) warga Dusun Sawo II Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Sepeda motor yang dicuri tersebut sebelumnya dititipkan M. Yasin Saragih di salah satu warung di Dusun Asoka, Desa Sipare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan tersebut dibenarkan
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, Senin (27/1/25).
Sagala menjelaskan, R alias Iggok bersama rekannya RN melakukan pencurian sepeda motor milik korban pada Minggu 19 Januari 2025 sekira pukul 03.40 WIB.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui korban yang berprofesi sebagai truk tanki saat hendak mengambil sepeda motornya sepulang dari Belawan.




