Batu Bara, Nusnet.news- Seorang pria beristri yang tidak memiliki pekerjaan inisial UAS (32) warga Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara diringkus Unit Resum Satreskrim Polres Batu Bara di Pematang Siantar, Rabu (6/11/24) malam.
Peringkusan terhadap UAS berdasarkan penelusuran IT dan pengakuan tersangka AR (28) warga desa yang sama sehari sebelumnya.
Tersangka UAS diringkus atas dugaan melakukan pencurian dengan kekerasan dan merudapaksa korbannya seorang ibu rumah tangga inisial DAS (37) yang merupakan tetangganya sendiri.
Peringkusan tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Enand H. Daulay, Kamis (7/11/24) malam.
Dijelaskan Daulay, peristiwa memilukan yang dialami korban berawal saat korban yang tinggal dengan 2 putrinya, bangun dari tidur dan bertujuan hendak mengambil minum di dapur pada Sabtu 2 November 2024 sekira pukul 05.30 WIB.
Namun korban kaget melihat seorang pria yang dikenalnya telah berada di dapur dengan membawa sebilah parang dalam keadaan hanya mengenakan baju namun tidak mengenakan celana.




