Palembang,Nusnet.news- Sebelumnya Kendaraan angkutan Barang ODOL telah memakan korban jiwa menewaskan seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang sehingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat terkait keberadaan angkutan Barang (Truk).
Untuk mengantisipasi terjadinya kembali dinas Perhubungan Kota Palembang tidak memperbolehkan angkutan barang truk melintas di kota di jam-jam tertentu, Namun hal tersebut menimbulkan masalah baru terjadi penumpukan kendaraan di beberapa ruas jalan karena tidak memiliki kantong parkir.
Maka dari itu, Komisi lll DPRD Kota Palembang menggelar rapat koordinasi dengan semua stakeholder seperti Dinas Perhubungan Kota Palembang,Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Sumsel ll, Organisasi Angkutan Barang dan Polrestabes Palembang, Kamis. (16/5/2024).
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Ari Narsa menyarankan agar menyewa kantong parkir dengan menggunakan tanah masyarakat dengan biaya 3 Miliar pertahun.




