Suasana Rapat Komisi III DPRD Palembang membahas permasalahan angkutan kendaraan ODOL bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Dinas Perhubungan kota Palembang, BPTD II Sumsel, Satlantas Polrestabes Palembang, serta beberapa organisasi kendaraan angkutan barang, Kamis 16 Mei 2024,
“Kami mengusulkan agar menyewa kantong parkir saja disekitar sana ada tanah Pak Alex Noerdin dan dr Ansori dengan biaya sekitar 3 Miliar pertahun,”kata Ari Narsa dalam rapat tersebut.
Hal tersebut langsung ditolak oleh Komisi lll DPRD Kota Palembang melalui Pimpinan Rapat Alu Subri, karena menurut dia, Pemerintah Provinsi memiliki Aset maka sebaiknya menggunakan aset Pemprov saja untuk efisiensi anggaran.
“Sebaiknya gunakan tanah Pemprov saja, Pemprov memiliki aset jadikan untuk kantong parkir sementara,”ujarnya.
Selain itu, Komisi lll sangat menyayangkan Kendaraan ODOL yang dilakukan penimbangan melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) tidak melibatkan Pemerintah kota Palembang.

Suasana Rapat Komisi III DPRD Palembang membahas permasalahan angkutan kendaraan ODOL bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Dinas Perhubungan kota Palembang, BPTD II Sumsel, Satlantas Polrestabes Palembang, serta beberapa organisasi kendaraan angkutan barang, Kamis16Mei 2024,




