Labuhanbatu, Nusnet.news -Mengawali bulan Mei 2024, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali Menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Bertempat di halaman BKPP Kabupaten Labuhanbatu. Senin (06/05/2024).
Adapun yang bertindak sebagai pelaksana apel gabungan kali ini adalah Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) kabupaten Labuhanbatu, dengan pembina apelnya adalah Asisten I Setdakab Drs. H. Sarimpunan Ritonga.
Dalam amanatnya, Asisten I Sarimpunan Ritonga menjelaskan salah satu indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang tercantum dalam Indonesia Emas (IE) 8 perkotaan dan pedesaan sebagai pusat Pertumbuhan Ekonomi adalah “Persentase Desa Mandiri”.
Lebih lanjut Asisten I Sarimpunan Ritonga menjelaskan Desa Mandiri merupakan desa yang dianggap telah memenuhi seluruh aspek strategis pembangunan desa berdasarkan tujuan pembangunan desa sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
” Dari 75 Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, baru 2 (Dua) desa yang memiliki status Desa Mandiri, yaitu Desa Perbaungan dan Desa Sei Tampang yang diperoleh pada tahun 2023″, jelasnya.




