Asahan, Nusnet.news- Konferensi Pers yang dilaksanakan di halaman Mapolres Asahan, yang dipimpin oleh Dua Kapolres yaitu Kapolres Asahan dan Tanjung Balai ungkap Peredaran sabu Malaysia – Jakarta dan berhasil amankan 2 tersangka serta sabu 50 KG Kisaran, Rabu (15/11/2023).
Turut hadir dalam konfrensi Pers Bupati Asahan, Ketua PN Kisaran, Kajari Asahan dan Kepala BNNK Asahan.
Dalam pemaparannya, Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH, SIK mengatakan, kami semua yang hadir disini sama-sama berkomitmen dan berkolaborasi terhadap peredaran narkoba, sepakat bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama.
Menurut Kapolres Asahan, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor : LP 235 11 2023 SPKT Satreskrim Narkoba tanggal 4 November 2023, dengan waktu kejadian dan TKP, Sabtu tanggal 4 November 2023 sekira pukul 01.00 WIB, di jalan Gaharu Kelurahan si Rantau Kecamatan Datuk Bandar kota Tanjung Balai.
Ada 2 tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AR (39) warga Jorong Tanjung Kuda Nil keluaran Palangki Kecamatan Empat Nagari Kabupaten Sijunjung, provinsi Sumatera Barat yang berperan menjemput Narkotika jenis sabu dari Tanjung Balai untuk kemudian akan dibawa ke Jakarta atas perintah TH untuk diberikan kepada SH, dan untuk tersangka yang kedua berinisial HG (52) warga Jorong kelurahan Panci Kecamatan Empat Nagari kabupaten Sijunjung provinsi Sumatera Barat, berperan menjemput narkotika jenis sabu dari Tanjung Balai untuk kemudian akan dibawa ke Jakarta. Dari pekerjaan tersangka dijanjikan oleh TH akan diberikan Upah apabila sabu tersebut diterima SH. Kepada TH dan SH warga Indonesia yang sudah lama tinggal di Malaysia masuk daftar DPO.




