Bahwa dari ungkap kasus pengungkapan peredaran gelap narkotika yang dilakukan, dari Barang Bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 50 Kg kita telah menyelamatkan kg dapat menyelamatkan kurang lebih 200.000 jiwa manusia.
Sementara Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM dalam kesempatannya menjelaskan, “berdasarkan hasil keterangan dari AR kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AG, Kamis tanggal 9 November 2023 di Kabupaten Kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung.
Bupati Asahan H Surya BSc dalam konfrensi pers ini mengatakan bahwa ” Kami Forkopimda Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai sepakat akan bersinergi untuk memberantas peredaran Narkoba di bumi Asahan dan Tanjungbalai, Karena Narkoba Musuh Kita Bersama. ” ucapnya.
(Darmawan)




