Pematangsiantar, Nusnet.news-
Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA terima audensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI), Jumat (03/11/2023).
Pada audensi itu, kepada Walikota Siantar, Sekretaris Umum (Sekum) DPP HPSI Rohdian Purba menyampaikan harapan, agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Lambang Daerah dapat segera terbentuk di Kota Siantar, pasca Rancangan Perda (Ranperda) Lambang Daerah ditolak DPRD Siantar pada bulan Oktober 2023 yang lalu.
Dalam hal ini, Harungguan Purba meminta, supaya Ranperda Lambang Daerah dapat segera diajukan kembali oleh Walikota Siantar ke DPRD Kota Siantar.
“HPSI akan selalu menyuarakan pembentukan Perda Lambang Daerah ini. Jadi, kami meminta, agar Pemko Siantar dapat mengusulkan kembali Ranperda Lambang Daerah ke DPRD untuk dibahas kembali pada masa sidang paripurna pertama,” ucap Rohdian Purba.
Sementara Ketua Harian DPP HPSI, Gidion Purba pada audensi itu menyampaikan masukan, berupa perubahan nama dari Ruang Data dan Ruang Serba Guna yang ada di Balai Kota Siantar.




