Untuk itu, katanya, pengajuan Ranperda Lambang Daerah akan menjadi skala priorotas Pemko Siantar.
Sementara, terkait masukan HPSI berupa perubahan nama Ruang Data dan Ruang Serba Guna di Balai Kota Siantar, sebutnya, masukan itu akan ditindaklanjuti.
Terhadap respon Walikota Siantar, Sekum DPP HPSI mengapresiasi sikap dr Susanti yang ia nilai cukup respek terhadap Lambang Daerah dan masukan perubahan nama dari Ruang Balai Data dan Serba Guna. (S.Hadi Purba)




