Hal itu dimintakan, agar budaya Simalungun sebagai kearifan lokal di Kota Siantar, dapat lebih dirasakan masyarakat maupun unsur penyelenggara pemerintahan yang memungkinkan berasal dari luar Kota Siantar.
“Tadi kami mohonkan juga, agar nama Ruang Data dan Ruang Serba Guna diubah menjadi Ruang Sapanriah dan Ruang Sapangambei. Biar lebih terasa budaya Simalungun ini di kota ini,” sebut Gidion Purba
Terhadap hal yang disampaikan HPSI, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengatakan, Pemko Siantar akan segera mengajukan kembali Ranperda Lambang Daerah Kota Siantar ke DPRD Siantar dalam waktu dekat ini, supaya Ranperda itu dapat dibahas di masa sidang paripurna pertama di DPRD Siantar.
Bahkan Walikota Siantar ini juga berharap, pada bulan Pebruari 2024 nanti, Perda Lambang Daerah Kota Siantar sudah terbentuk (terealisasi).

Sedangkan terkait kekurangan pada Ranperda Lambang Daerah sebelumnya, dr Susanti mengatakan, Pemko Siantar telah memiliki hymne yang nantinya akan diterakan pada Ranperda Lambang Daerah.




