PALI,Nusnet.news- Tim Tapak Rimau unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres PALI berhasil mengamankan Idris Saputra (27) pria asal desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, kemarin 25 Mei 2023.
Penangkapan pria asal Prambatan oleh tim Tapak Rimau karena diduga menjadi pelaku pencurian tiga buah velg mobil trailer di workshop sebuah perusahaan di jalan Servo KM 36 masuk wilayah desa Lunas Jaya.
Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Tanah Abang Iptu Darmawansyah SH bahwa pria asal Prambatan tersebut dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dimana kejadiannya pada Kamis 20 April 2023 sekitar pukul 04.00 Wib.
“Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan bukti LP/B/12/V/2023/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 21 April 2023,” ungkap Kapolsek Tanah Abang, Jumat 26 Mei 2023.
Dijelaskan Kapolsek Tanah Abang bahwa kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 20 April 2023 sekira pukul 04.30 Wib, bertempat di Bengkel/Workshop PT Batera Nusantara.




