Rantauprapat, Nusnet.news- ZULFADLY Als WAK Als. BAGONG (RESIDIVIS) 37 Tahun, warga Jln. Paindoan Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, tersangka narkoba yang sempat melarikan diri pada
Pada Hari Selasa Tgl 30 Juni 2026 sekira Pukul 14.50 Wib dari Mako Polres Labuhanbatu kembali tertangkap.
Bagong pada hari Selasa Tgl 30 Juni 2026 sekira Pukul 14.50 Wib telah melarikan diri dari dari ruang identifikasi sat Reskrim polres Labuhanbatu pada saat tahanan menjalani pemeriksaan identifikasi.setelah tahanan tersebut kabur pihak sat Resnarkoba melakukan pengejaran ke semak semak dan perkampungan sekitar tempat tinggal tahanan tersebut namun tidak berhasil menemukannya.
Atas peristiwa tersebut Kapolres Labuhanbatu memerintahkan Kasat Narkoba Untuk membentuk tim untuk mencari tahanan tersebut sampai ketemu.Selanjutnya Kasat narkoba membentuk tim untuk mengumpulkan informasi mencari keberadaan tahanan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian , berangkat dari hasil temuan dilapangan tim berangkat menuju Kabupaten Simalungun namun tim belum berhasil menemukan nya, tim sudah 18 hari melakukan pengejaran.




