Tersangka pun berhasil diamankan. Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa benar pelaku telah melakukan pencurian 3 (tiga) buah velg mobil trailer milik PT. Batera Nusantara.
Selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Polsek Tanah Abang guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita juga mengamankan 3 (tiga) buah velg mobil trailer dengan berat bruto masing-masing 60 kg sebagai barang bukti,” terang Kapolsek Tanah Abang.
(Herman)




