Keterangan Foto, Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pali
Pali,Nusnet.news- AB Bin WR(19),seorang pemuda pengangguran warga Dusun IV Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Pali,Provinsi Sumatera Selatan terpaksa menikmati dinginnya hotel predio alias sel tahanan.
Pemuda berusia 19 tahun ini diamankan Team Opnal Beruang Hitam Satreskrin Polres Pali berdasarkan Laporan Polisi LP / B-44 / III / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 27 Maret 2023,dengan kasus dugaan tindak pidana “Pencurian Dengan Kekerasan” Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 365 Ayat (1) KUHP.
“Untuk kejadiannya sendiri yaitu pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira Pukul 04.00 Wib,dan TKP nya dirumah pelapor Atasnama Im Binti Br(Alm) di dusun IV Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Pali,” ungkap Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H,saat dibincangi awak media ini.
Tersangka AB(19) lanjutnya,mencoba masuk dari pintu dapur dengan cara mencongkel dan merusak engsel penyangga besi sebagai pengunci pintu,setelah itu pelaku masuk kedalam rumah tersebut,Tersangka lalu masuk keruangan tengah rumah korban.




