“Pelaku ini,setelah berhasil masuk ke ruangan tengah rumah pelapor,langsung mengambil 1 (Satu) Unit Handphone Merk Nokia Berwarna Hitam Dengan Nomor IMEI 1 : 358978093644909 Dan Nomor IMEI 2 : 358978093694904 Yang berada di bawah rak Tv milik korban tersebut dan mengambil uang sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang berada dibawah wadah makan diatas meja,”imbuhnya.
Pada saat bersamaan ungkap Kapolres,korban terbangun ingin membuang air besar dan melihat Tersangka AB sedang melakukan pencurian dirumahnya,ketika korban ingin berteriak minta tolong, Tersangka langsung menerjang korban dengan menggunakan kaki kanan Tersangka sebanyak 1 (Satu) kali dan mengenai dada korban.
“Kemudian tersangka mengancam korban dengan mengatakan jangan berteriak,sambil menerjang pintu depan rumah korban sambil berusaha keluar dari rumah korban,setelah itu korban berteriak minta tolong kembali,namun Tersangka kembali menghampiri korban dan kembali menerjang korban sebanyak 2 (Dua) kali, dibagian Dada korban dengan menggunakan kaki kananannya,setelah itu barulah Tersangka melarikan diri,akibat dari kejadian itu,korban mengalami Kerugian Materil,dan mengalami sesak nafas,lalu korban melaporkannya ke Polres Pali,”ungkap AKP Robby mewakili Kapolres Pali.




