Setelah menerima laporan dari korban IM Binti BR(49),pejabat nomor satu di Polres ini langsung memerintah Kasat Reskrim Polres Pali IPTU Yudhistira S.Tr.K bersama Kanit Pidum IPDA M.Yusuf Aprian,S.Tr.K,untuk melakukan penyelidikan,dan setelah mendapatkan keterangan dari para saksi dan mengumpul bukti-bukti yang ada,didapatilah satu nama yang diduga menjadi pelakunya.
“Jumat (28/4/2023) Sekira Pukul 01.00 Wib,dini hari tadi,Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali mendapat informasi bahwa Tersangka AB Bin WR ini berada dirumah orang tuanya,lalu saya bersama Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali menuju Ke TKP,Kemudian kami lakukan Penangkapan terhadap Tersangka dan Tersangka Mengakui telah melakukan Pencurian Dengan Kekerasan Tersebut,selanjutnya Tersangka Diamankan Ke Mapolres Pali guna Penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kanit Pidum Polres Pali Polda Sumsel ini.
(Herman)




