Labusel,Nusnet.news – Team Unit Opsnal Reskrim Polsek Kampung Rakyat, kini telah berhasil menciduk inisial BK alias Beni merupakan residivis sebagai pelaku diduga memiliki barang narkotika jenis sabu-sabu tepatnya di jalan Dusun Perlabian Luar, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Oscar Rafelino Tambunan SH melalui Kanitreskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA B.L Tobing, SH mengatakan, sebelum diamankan terhadap pelaku inisial BK alias Beni, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Kampung Perlabian, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian Team Opsnal Polsek Kampung Rakyat yang dipimpinnya langsung menindak lanjuti laporan tersebut. setelah itu melakukan pengintaian dan pengamatan di lokasi kejadian perkara.
Ketika itu, Team Opsnal Polsek Kampung Rakyat, melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor dari arah Dusun Gunung menahan menuju Dusun Perlabian luar.




