Langsa,Nusnet.id- Di penghujung tahun 2022 Polres Langsa melaksanakan siaran pers tentang pengungkapan kasus yang berhasil ditangani di wilayah Hukum Polres Langsa, kamis 29/12/22.
Kapolres Langsa Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH menjelaskan sepanjang tahun 2022 ini kita mencatan pelaksanaan tugas Polres Langsa dimulai dari pelaksanaan tugas bulan januari sampai dengan bulan desember tahun 2022.
Dimulai dari penyelesaian kasus narkotika di tahun 2022 ini ada 107 kasus, untuk jumlah tersangka sebanyak 154 orang jumlah barang bukti sabu 3.331,26 Gram dan Barang Bukti Ganja seberat 47.250 Gram.
Jika di lihat pada tahun sebelumnya pada tahun 2021 mengalami peningkatan di tahun 2022 ini.
Untuk kasus narkotika pada tahun 2021 sebelumnya ada 98 kasus dengan jumlah tersangka 114 orang untuk barang bukti sabu seberat 3.620.25 Gram dan ganja 232.859 Gram.
Jika di lihat terjadi peningkatan jumlah tersangka sebanyak 10 orang namun jumlah barang bukti yang di sita terjadi penurunan BB sabu 288.99 Gram dan ganja 185.599 Gram.




